Tuntutan Bukti Ilmiah
Dalam mengurus Persetujuan Lingkungan (AMDAL / UKL-UPL), pemerintah melalui KLHK tidak lagi menerima estimasi kasar. Anda diwajibkan menyertakan pembuktian ilmiah berbasis simulasi komputer untuk memprediksi sejauh mana operasional Anda memengaruhi kualitas udara dan tingkat kebisingan di lingkungan sekitar.