Manajemen emisi udara dan cerobong industri

Manajemen Kepatuhan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi Udara yang Presisi

Buktikan kepada instansi berwenang bahwa fasilitas cerobong industri dan kegiatan operasional Anda telah memenuhi baku mutu emisi udara secara valid dan sesuai regulasi.

Tantangan yang Dihadapi

Mengapa Ini Perlu Ditangani Secara Profesional?

Regulasi Emisi yang Mendetail

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 5 Tahun 2021 mewajibkan setiap pelaku usaha memiliki Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan untuk parameter emisi udara. Standar pengujian yang ditetapkan kini sangat mendetail.

Keterbatasan Sumber Daya

Perusahaan kerap kekurangan sumber daya khusus untuk memantau perubahan aturan teknis mengenai laju alir, beban emisi, dan spesifikasi cerobong. Kendala administratif sering terjadi saat dokumen pengajuan memerlukan perbaikan berulang karena ketidaksesuaian standar format.

Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pengendalian pencemaran udara merupakan kewajiban tata kelola perusahaan yang baik demi menjaga kesehatan lingkungan kerja dan area permukiman di sekitarnya.

Pengukuran dan monitoring emisi udara
Mengapa Geosentra?

Mitra Terpercaya untuk Solusi yang Nyata

Kami menyadari pentingnya memastikan fasilitas produksi dan utilitas seperti genset tetap beroperasi secara optimal tanpa melanggar standar emisi lingkungan.

PT. Geosentra Konsultan Indonesia siap memberikan solusi komprehensif bagi perusahaan Anda. Sebagai konsultan tepercaya bagi 20+ entitas bisnis dari sektor Manufaktur, Pertambangan, hingga Fasilitas Kesehatan, kami memiliki keahlian teknis dalam perhitungan neraca massa emisi dan desain teknis cerobong yang diakui oleh regulator.

Proses Kerja Sama

Memulai Lebih Mudah dari yang Anda Bayangkan

Audit & Pengukuran Emisi

Kami melaksanakan inventarisasi sumber emisi (cerobong, genset, dll) dan melakukan pengujian berdasarkan standar teknis Permen LHK.

Formulasi Kajian Teknis

Tim kami menyusun dokumen pembuktian pemenuhan baku mutu emisi secara rinci, saintifik, dan selaras dengan kerangka hukum.

Pengajuan Terpusat

Kami mengelola permohonan Persetujuan Teknis melalui portal ptsp.menlhk.go.id serta mengawal prosesnya hingga dokumen legal perusahaan diterbitkan.

Risiko & Peluang

Pertimbangkan Konsekuensinya

Risiko Tanpa Penanganan yang Tepat

Kegiatan operasional tanpa Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi menghadirkan risiko kepatuhan yang dapat berujung pada penangguhan operasional fasilitas terkait. Evaluasi proper lingkungan perusahaan juga dapat terdampak secara negatif.

Dengan Geosentra sebagai Mitra Anda

Pastikan proses administrasi teknis tertangani dengan baik bersama Geosentra. Dengan dokumen teknis yang sah, fasilitas produksi Anda dapat berjalan efisien, kualitas lingkungan udara tetap terkendali, dan perusahaan mempertahankan rekam jejak kepatuhan hukum yang solid.

Langkah Pertama Selalu yang Terpenting

Amankan Kepatuhan dan Keunggulan Bisnis Anda Bersama Geosentra

Tim ahli kami siap menganalisis kebutuhan Anda dan menyusun solusi yang paling efisien — gratis, tanpa komitmen.

Tanpa biaya di muka.  Tanpa komitmen jangka panjang.  Hanya solusi nyata.

Chat Sekarang